Kamis, 12 Maret 2015

Universal Studios Singapore: Sci-Fi City

Universal Studios Singapore: Sci-Fi City

Sci-Fi merupakan zona yang didesain menjadi sebuah kota yang futuristik. Seperti yang nampak pada film-film tentang masa depan, di mana kota-kota sudah berubah menjadi lautan beton dan besi.
Ada 3 wahana di area ini. Ketiga wahana tersebut adalah:
  • TRANSFORMERS The RideSejak tanggal 2 Desember 2011 dibuka wahana spektakular baru yang bernama TRANSFORMERS The Ride.
    • Battlestar Galactica™ Cyclon & Battlestar Galactica™ Human
      battlestar_galactica_2Roller Coaster terdahsyat dengan 2 jalur yang berbeda. Roller Coaster Cyclon dan Human memiliki jalur yang saling bersebrangan satu sama lain sehingga Roller Coaster bisa berhadapan langsung dengan Roller Coaster group lainnya, hal ini membuat suatu pengalaman yang berbeda dalam menikmati permainan Roller Coaster. Benar-benar seperti pertempuran antara manusia dan robot.
  • Accelerator™
    accelerator-sci-fi-city-uss

PROMO LIBURAN BANGKA BELITUNG

3D2N BEAUTIFUL BELITUNG

beitungg
Mulai Rp 1.200.000/pax!!





Hari Pertama: Arrival Belitung
Tiba di Bandara HAS. Hananjoeddin, Kota Tanjung Pandan, kemudian peserta akan diantar untuk menikmati kuliner Mie Belitung dan es Jeruk Kunci. Selanjutnya peserta akan diantar menuju hotel, check in dan memulai perjalanan mengunjungi Pantai Bukit Berahu, Pantai Tanjung Binga, Pantai Tanjung Tinggi, Pantai Tanjung Kelayang, menikmati sunset di Pantai Tanjung Pendam, kembali ke hotel
Hari Kedua: Hoping Island Tour
Makan pagi di hotel, kemudian mengunjungi Pulau Kepayang, Pulau Lengkuas, Pulau Burong, Pulau Batu Layar (jika air surut), Pulau Pasir (jika air surut), kembali menuju hotel
Hari Ketiga: Transfer Out – Shopping
Makan pagi di hotel, check out, peserta akan diantar untuk menikmati kuliner kopi khas belitung, kemudian peserta akan diantar mengunjungi Rumah adat Belitung dan belanja oleh-oleh khas Belitung. Selanjutnya peserta akan diantar menuju Bandara HAS. Hananjoeddin Kota Tanjung Pandan.
Harga Paket Tour : (min. 30 pax)
  • Hotel Martani * : Rp 1.300.000
  • Hotel Melati (AC) : Rp 1.200.000
—————————
Harga Termasuk :
  • Transportasi pribadi
  • 2 malam menginap di Hotel pilihan (TWN/TRP Share)
  • Sewa boat untuk tour pulau
  • 2x makan pagi, 2x makan siang, 2x makan malam
  • Life jacket
  • Tiket masuk obyek wisata
  • Tour guide berpengalaman
  • Air mineral selama tour
Harga Belum Termasuk :
  • Tiket pesawat & airport tax
  • Pengeluaran pribadi (airport tax, laundry, mini bar, telepon, dll)
  • Tip guide dan driver
——————-
Keterangan :
- Jadwal dapat berubah sesuai dengan kondisi saat tour
- Harga dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
- Belum ada proses booking kamar hotel

TRIP TO KUALA LUMPUR PROMO

3D2N KUALALUMPUR MOTOGP 25-27 OKT ’14

sepang-ed
MULAI DARI IDR 950,000,-





1st Day : Arrival KLIA – City Tour
Meet and greet guest at airport and proceed for city tour. Visit Cocoa Boutique, photo stop Twin Tower, visit King Palace, National Monument, National Mosque then free and easy at your own leisure (Shopping) at Bukit Bintang till dinner at the local restaurant. After dinner transfer to hotel.
2nd Day : Sepang Moto GP
After breakfast, pick up from hotel and transfer to Sepang for Real Race. Lunch with own expenses. Afternoon, pick up at Sepang and drop to hotel. Free and easy until dinner at the local restaurant
3rd Day : Transfer Out
Breakfast at the hotel, transfer to airport.
Tour Fare : (2 can Go!)
  • Cititel Hotel : USD 195/pax
  • Hotel Sentral Pudu : USD 205/pax
  • Royale Bintang Hotel : USD 260/pax
Package Include :
1. Transportation service (SIC)

2. 02 nights accommodation at seleted hotel
3. Admission for Motor GP Race ticket VR46 Tribune (K1 + Cap)
4. Daily Breakfast, 2 x Dinner
5. Driver cum Guide Service
Exclude :
1. International Flight Ticket & Airport Tax

2. Tipping (USD3 / Day / Person)
3. Personal Expenses (Laundry, Telephone, Mini Bars
——–
Remark :
1. Jadwal perjalanan dapat berubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta saat tour.
2. Harga dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

TRIP TO BANDUNG

3D2N Bandung Tour

taman-dago-1024x513
MULAI DARI Rp 1.245.000,- /pax





HARI PERTAMA : Arrive Bandung
Tiba di Bandara Bandung mengunjungi Gunung Tangkuban Perahu, Ciater, Rumah Mode, Cihampelas. Transfer menuju hotel. Check in hotel, free program di Bandung.
HARI KEDUA :  Trans Studio Tour
Makan pagi di hotel, mengunjungi Trans Studio Bandung, Trans Studio Mall, belanja di Factory outlet Jl. Riau dan Jl. Dago lalu kembali ke hotel. Free program di Bandung.
HARI KETIGA : Transfer Bandara
Makan pagi dan check out hotel, transfer menuju Bandara Bandung.
—–
HARGA PAKET TOUR:
a.Amaris Cihampelas ** : mulai IDR 1,300,000,-
b.Maxi Hotel Legian *** : mulai IDR 1,350,000,-
Berlaku sampai : Maret 2015 (low season)
———–
Harga Sudah Termasuk :
 Transportasi Pribadi
 2 malam menginap di hotel pilihan (1 kamar 2 orang)
 2x makan pagi, 2x makan siang, 2x makan malam
 Driver merangkap sebagai Tour Guide
 Tiket masuk obyek wisata
 600ml Air mineral/hari/pax
Harga Belum Termasuk :
 Tiket pesawat & Airport tax
 Pengeluaran pribadi (Telpon, laundry, mini bar, donasi, dll)
 Perjalanan diluar jadwal
Remark :
1. Jadwal perjalanan dapat berubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta saat tour.
2. Harga dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

PROMO LIBURAN IN BALI


3D2N Bali Tour

tanjung-benoa-balieditt
MULAI IDR 950,000,-!!


1st Day: Arrive Bali
Bandara Ngurah Rai, mengunjungi Tanjung Benoa, Garuda Wisnu Kencana, Pantai Pandawa, belanja di Krisna Shop, transfer menuju Hotel, check in.
2nd Day: Bedugul Tour
Makan pagi di hotel, mengunjungi Tanah Lot, Pura Ulundanu Bedugul, belanja di Joger Shop, Pantai Kuta, kembali ke hotel.
3rd Day: Transfer Bandara
Makan pagi dan check out hotel, transfer menuju Bandara Internasional Ngurah Rai.
———-
HARGA PAKET TOUR:
a.Green Villas Hotel Tuban *** : mulai IDR 950,000,-
b.Maxi Hotel Legian *** : mulai IDR 1,000,000,-
Berlaku sampai : Maret 2015 (low season)
———-
Harga Sudah Termasuk :
 Transportasi Pribadi
 2 malam menginap di hotel pilihan (1 kamar 2 orang)
 2x makan pagi, 2x makan siang, 2x makan malam
 Tiket masuk obyek wisata
 600ml Air mineral/hari/pax
 Driver merangkap sebagai Tour Guide
Harga Belum Termasuk :
 Tiket pesawat & Airport tax
 Pengeluaran pribadi (Telpon, laundry, mini bar, donasi, dll)
 Perjalanan diluar jadwal
Remark :
1. Jadwal perjalanan dapat berubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta saat tour.

PAKET LIBURAN BALI


3 Rapids on Ayung River

Bali Adventure Rafting is the only Bali rafting company that offers ’5 star’ service from the start to finish.  Established in 1989 and renowned as Bali’s safest family rafting company, only Bali Adventure Tours offers a fully computerized reception centre coupled with fast walk-through equipment outfitting and easy access to the river via safe, engineered steps, complete with hand rails and scenic viewing platforms.  Grab your oars and get ready to rage with this exhilarating rafting adventure on the spectacular Ayung River.  Whether you are 5 or 65, a natural or a novice, our white water rafting in Bali ride is safe, fun and a breathtaking experience to be enjoyed by the whole family.
whitewater rafting in bali
white water rafting 5 stars
white water rafting
The action starts when you launch into an 9.6 km river stretch, navigating through 33 class II and III rapids set to a backdrop of wild unspoiled rainforest, towering gorges and magnificent rice paddy terraces.
Professionally trained and experienced guides pilot safety-equipped and Avon rafts through the best river runsdramatic drops and spectacular waterfalls to make your Bali rafting ride a fun and awesome experience.
End the action packed 2 hour (approx) journey with hot showers, clean towels and changing rooms followed by a hot gourmet buffet feast at our private restaurant overlooking majestic mountains and rice fields.
Bali Adventure Tours is the only rafting company in Bali using equipment that is approved to international standards.Tour includes:* Air conditioned return transfers via short scenic drive* Shortest distance to the Starting Point
* Computerized reception and fast walk-through equipment outfitting* Internationally acclaimed Incepts and AVON rafts fitted with approved safety foot cups and hand ropes and all safety equipment* Hot showers, changing rooms, towels* Buffet lunch / lunch box with complete Restaurant and Bar service* Quick access to the river and instruction by experienced guidesWhat to bring:* Wear light clothes or bathers* Wear runners or strapped sandals if possible* Bring a change of clothes and a small towel* You may want to bring sunscreen and a hat* Beware of clothes with non fast colours
white water rafting 
white-water-rafting-5
White Water Rafting tours in Bali are NOT all the same.  Some rivers are situated in various parts of the island and you may be required to spend up to 5 hours on return bus trips, however the AYUNG RIVER is located only one hours drive from most tourist centres.  All rivers in Bali are class II to III but may rise to class IV in the wet season (November – March).
Equipment varies with each Bali rafting company, but BALI ADVENTURE TOURS use only Incepts and AVON rafts with foot cups and hand ropes fitted to all, as recommended by the World White Water Rafting Association.  With seven sizes of jackets available, correct fitting is assured for every person.

PAKET PROMO SUNRISE BROMO

Bromo Sunrise + Jatim Park 2D1N

avferghh4e
STARTS FROM IDR 990.000!



SILVER RATE
1 pax >> IDR 2.490.000
2 pax >> IDR 1.590.000
3 pax >> IDR 1.390.000
4 pax >> IDR 1.140.000
5 pax >> IDR 1.090.000
6 pax >> IDR 990.000
Include:
Car: SUB – Jatim Park – lodge return
Jeep: lodge – Bromo return
Horse: No
Lodge: Cafe Lava / Yoschi / equal
Meals: 4 times (Lunch, Dinner, Breakfast, Lunch)
Kerpus: No
Ticket: Bromo & Jatim Park

ITINERARY
Day 1:
07.00: Departure from Surabaya
09.00: Arrive @ Jatim Park
12.00: Lunch @ local restaurant
15.00: go to lodge
17.00: Dinner @ lodge
Day 2:
02.00: Go to Penanjakan by 4WD Jeep
03.00: Arrive Penanjakan, waiting for the sunrise
04.00: Watch sunrise @ Penanjakan
06.00: Go to Sea Sand and Stairs to Heaven
07.00: Photostop @ Bromo crater
08.00: Breakfast @ Cemorolawang
09.00: Check-out lodge and go back to Surabaya
14.00: Arrival @ Surabaya

PROMO LIBURAN KE BROMO

2D1N Bromo Tour (min 12p)

sunrise-di-bromo2
MULAI DARI Rp 750.000,- /pax





HARI PERTAMA : Surabaya – Bromo
Tiba di Bandara Juanda Surabaya peserta akan diantar menuju Probolinggo. Makan siang dan makan malam di restoran lokal. Check in hotel, free program.
HARI KEDUA :  Bromo Sunrise Tour
Morning call pk. 02.00 kemudian peserta akan diantar menggunakan Jeep mengunjungi sunrise view point Pananjakan untuk melihat matahari terbit. Selanjutnya peserta akan diantar mengarungi lautan pasir dan kemudian mengunjungi Kawah Gunung Bromo. Kemudian peserta akan diantar kembali menuju Hotel untuk makan pagi. Melanjutkan perjalanan kembali menuju Surabaya.
Harga Paket Tour : (min. 12 orang) (low season) (domestik)
  • Hotel Café Lava : Rp 750.000/orang
  • Hotel Lava View : Rp 850.000/orang
  • Hotel Java Banana : Rp 1.350.000/orang
Harga Termasuk :
  • Transportasi Elf pariwisata
  • 1 malam menginap di hotel pilihan
  • Lokal transportasi menggunakan Jeep
  • 1x makan pagi, 2x makan siang, 1x makan malam
  • Tiket masuk obyek wisata
  • Topi hangat
  • Driver sebagai tour guide
Harga Belum Termasuk :
  • Tiket pesawat & airport tax
  • Pengeluaran pribadi (laundry, telepon, mini bar, dll)
  • Tip sopir
Remarks : Harga paket tour dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

XAMTHONE OBAT TRADISIONAL BERKHASIAT


Minuman kesehatan Xamthone Plus telah melalui penelitian dan uji klinis yang ketat sebelum diproduksi sehingga kualitasnya tinggi dan manfaat jus kulit manggisnya bisa anda dapatkan, baik untuk pengobatan maupun untuk menjaga kesehatan anda.

manfaat kulit manggis2
Xamthone Plus sangat bermanfaat untuk kesehatan, oleh karena itu disarankan untuk mengkonsumsi Xamthone Plus secara rutin dalam dosis yang tepat. Xamthone Plus dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh, mencegah kanker, menyembuhkan peradangan, memperbaiki kerusakan syaraf, membantu penurunan berat badan, menyeimbangkan sistem kelenjar endokrin, menurunkan kadar gula dalam darah, memeringankan penyakit kulit (psoriasis, neurodermatitis), membantu proses penyembuhan luka, membantu mencegah penyakit jantung, menurunkan kolesterol LDL dan tekanan darah tinggi, membantu mencegah arteriosclerosis, meringankan sindrom kelainan usus besar meringankan peradangan pada usus serta membantu menghentikan diare.

MANFAAT BUAH MANGGIS

Menilik Lebih Jauh Manfaat Kulit Manggis Bagi Kesehatan

Benarkah ada manfaat kulit manggis bagi kesehatan? Selama ini kita hanya mengenal manggis sebagai buah berwarna ungu kemerahan yang daging buahnya sangat manis dan segar saat digigit; tapi kulitnya? Seringkali kita hanya membuangnya percuma begitu saja, bukan? Kita selama ini hanya menganggap kulit manggis sebagai sampah, kini orang mulai mencarinya untuk dikonsumsi.
manfaat kulit manggis
Ternyata, khasiat kulit manggis selain mengandung Xanthone yang merupakan zat yang memiliki aktivitas antioksidan dan antiinflamasi, kulit buah manggis juga sangat kaya akan antioksidan tinggi yang dapat mengobati berbagai macam penyakit bahkan penyakit maut sekalipun seperti penyakit jantung, kanker,stroke, diabetes, ginjal, hepatitis, AIDS, dan lain-lain.

Jumat, 20 Februari 2015

Kewenangan Tukang Gigi

Eksistensi tukang gigi di dalam peraturan perundang-undangan, berdasarkan penelusuran kami, salah satunya terdapat dalam Pasal 73 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (“UU Praktik Kedokteran”) yang sudah ‘direvisi’ lewat putusan Mahkamah Konstitusi. Lebih lanjut silakan baca artikel MK: Tukang Gigi Harus Dibina, Bukan Dihapus.
 
Aturan lain mengenai tukang gigi juga dapat kita temukan di dalamPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan Dan Perizinan, Pekerjaan Tukang Gigi (“Permenkes 39/2014”). Menurut Pasal 1 angka 1 Permenkes 39/2014, yang dimaksud dengan tukang gigi adalah setiap orang yang mempunyai kemampuan membuat dan memasang gigi tiruan lepasan.
 
Semua tukang gigi yang menjalankan pekerjaan tukang gigi wajib mendaftarkan diri kepada pemerintah daerah kabupaten/kota atau dinas kesehatan kabupaten/kota setempat untuk mendapat izin tukang gigi (Pasal 2 ayat (1) Permenkes 39/2014). Izin tukang gigi tersebut berlaku selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan (Pasal 2 ayat (3) Permenkes 39/2014).
 
Pekerjaan tukang gigi hanya dapat dilakukan apabila (Pasal 6 ayat (1) Permenkes 39/2014):
a.    tidak membahayakan kesehatan, tidak menyebabkan kesakitan dan kematian;
b.    aman;
c.    tidak bertentangan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat; dan
d.    tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang hidup dalam masyarakat.
 
Pekerjaan tukang gigi tersebut hanya berupa (Pasal 6 ayat (2) Permenkes 39/2014):
a.    membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan; dan
b.    memasang gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic dengan tidak menutupi sisa akar gigi.
 
Jadi pada dasarnya kewenangan tukang gigi hanya sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Permenkes 39/2014. Dalam Pasal 9 Permenkes 39/2014 juga sudah diatur dengan tegas bahwa tukang gigi dilarang melakukan pekerjaan selain kewenangannya tersebut.
 
Pasal 9 Permenkes 39/2014:
Tukang Gigi dilarang:
a.    melakukan pekerjaan selain kewenangan yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2);
b.    mewakilkan pekerjaannya kepada orang lain;
c.    melakukan promosi yang mencantumkan pekerjaan selain yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2); dan
d.    melakukan pekerjaan secara berpindah-pindah.
 
Jika tukang gigi tersebut melanggar ketentuan-ketentuan di atas, maka tukang gigi tersebut dikenakan sanksi administratif oleh pemerintah daerah kabupaten/kota berupa:
a.    teguran tertulis;
b.    pencabutan izin sementara; dan
c.    pencabutan izin tetap.
 
Mengenai pertanggungjawaban bagi pasien, hal ini dapat juga kita lihatlewat kacamata perlindungan konsumen. Menurut Pasal 1 angka 2Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU Perlindungan Konsumen”), konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
 
Pasien dalam hal ini merupakan konsumen dari jasa tukang gigi. Sedangkan tukang gigi adalah pelaku usaha. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi (Pasal 1 angka 3 UU Perlindungan Konsumen).
 
Konsumen mempunyai hak-hak sebagai berikut (Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen):
a.    hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
b.    hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c.     hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
d.    hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
e.    hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
f.     hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
g.    hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
h.    hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
i.      hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
 
Sedangkan pelaku usaha mempunyai kewajiban sebagai berikut (Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen):
a.    beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b.    memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
c.    memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
d.  menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku;
e.  memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan;
f.   memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;
g.    memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
 
Jika pada saat tukang gigi melakukan pencabutan gigi atau pemasangan behel menimbulkan kerugian pada pasien/konsumen, tukang gigi berkewajiban untuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada pasien. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 19 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen:
 
“Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.”
 
Ganti rugi tersebut dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 19 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen). Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi (Pasal 19 ayat (3) UU Perlindungan Konsumen).
 
Walaupun tukang gigi tersebut telah memberikan ganti rugi, pemberian ganti rugi tersebut tidak menghapuskan kemungkinan adanya tuntutan pidana berdasarkan pembuktian lebih lanjut mengenai adanya unsur kesalahan (Pasal 19 ayat (4) UU Perlindungan Konsumen). Akan tetapi, ketentuan ganti rugi tersebut tidak berlaku jika pelaku usaha dapat membuktikan bahwa kesalahan tersebut merupakan kesalahan konsumen.
 
Jadi, pada dasarnya pasien yang merasa dirugikan atas jasa yang diberikan oleh tukang gigi dapat meminta ganti rugi kepada tukang gigi.
 
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
 
Dasar Hukum:
3.   Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan Dan Perizinan, Pekerjaan Tukang Gigi.